Undang-undang anti-pornografi? Mengapa kontra?

Thursday 6 November 2008

Jujur, gue bener-bener heran sama bangsa Indonesia ini. Undang-undang anti pornografi yang sudah seharusnya disahkan dari sejak lama, malah terus diperdebatkan untuk tidak disahkan, bahkan sampai sekarang, saat undang-undang itu telah disahkan. Mengapa? Itu lah pertanyaan yang terlintas di benak gue saat memikirkan tentang segala macam kontra ini. Berikut adalah fakta-fakta aneh yang gue temukan seputar kontra-uu pornografi.

- Pada dasarnya, undang-undang pornografi melindungi kaum wanita dan anak-anak dari eksploitasi dan pencemaran terhadap otak. Namun herannya, tidak sedikit kaum hawa yang bahkan ikut menentang keberadaan undang-undang ini. Bahkan, salah seorang sutradara perempuan ternama, mengaku turut kontra terhadap uu ini. Alasannya adalah, sebagai ibu, ia merasa haknya telah dirampas hukum. Yaitu dengan membatasi media yang boleh dikonsumsi anaknya, yang berarti "merampas hak seorang ibu untuk memilah-milih media yang boleh dikonsumsi sang anak"bagi si sutradara tersebut. Apa itu masuk akal? Bukankah justru para ibu bisa lebih lega karena adanya uu ini?

- Para kontra-uu pornografi menyatakan bahwa uu tersebut akan mengancam keberagaman budaya (seperti tari tradisional yang mengenakan pakaian agak terbuka), dan malah mungkin akan melenyapkan budaya tersebut. Padahal, jelas dalam uu tersebut terdapat pasal yang mengatur bahwa uu tersebut mengecualikan adat dan budaya dalam pelaksanaannya. Bahkan uu tersebut sebenarnya hanya mengatur unsur pornografi yang berupa media, baik cetak ataupun elektronik. Contoh, in case nya :

- Cewe jalan-jalan make baju pantai, di sekitar daerah Kuta, Bali.
Apa hal ini dilarang oleh uu itu? Nggak, karena memaka baju pantai di Bali merupakan hal yang dianggap biasa.

- Cewe jalan-jalan make baju pantai, di salah satu Mall di Jakarta.
Apa mungkin ada cewe yang mau melakukan hal ini? Jadi yang kyk gini sudah tentu dilewatkan.

- Cewe make baju pantai, nampang di cover sebuah buku TTS yang dijual abang-abang di depan SD dengan harga terjangkau dan pas di kantong anak SD.
Ini dia yang bermasalah, di sini lah uu ini bekerja. Hal seperti ini sangat memungkinkan untuk merusak moral, maka perlu ditertibkan.

Dan masih banyak alasan-alasan yg nggak masuk akal lainnya yg dilontarkan para kontra-uu pornografi. Gue rasa moral bangsa ini emang udah rusak, apa yang mau dibilang negara tetangga coba? Cewe yang berusaha dilindungi dari hal-hal buruk, justru menginginkan untuk tidak dilindungi. Benar-benar nafsu manusia belaka yang mementingkan kepentingan pribadi tanpa memikirkan jauh ke depan apa dampak pemikiran dan nafsunya itu.

Bagaimana dengan lo? Apa lo termasuk orang tak tahu malu yang menentang adanya uu ini? Gue harap nggak.

0 comments: